Melakukan pemeriksaan kehamilan adalah agenda wajib bagi setiap ibu hamil. Pemeriksaan kehamilan dilakukan untuk melihat dan menjaga kesehatan ibu hamil dan juga janinnya. Dengan pemeriksaan yang rutin, maka dokter dapat mengetahui kondisi kesehatan ibu dan bayi yang ada di kandungannya.
Jenis pemeriksaannya pun bermacam-macam, mulai dari pemeriksaan tes darah hingga USG. Namun, ibu hamil tidak perlu melakukan semua pemeriksaan, melainkan pemeriksaan akan disesuaikan dengan usia kehamilan ibu hamil.
Pemeriksaan kehamilan adalah satu hal yang cukup penting untuk dilakukan. Selain untuk memantau kesehatan, pemeriksaan kehamilan juga berguna untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyakit pada ibu hamil dan janinnya sejak dini. Dengan begitu, penindakan medis bisa dilakukan lebih awal.
Lantas, kapan pemeriksaan kehamilan dilakukan? Simak artikel ini ya, TemanMama.
Pemeriksaan Kehamilan
Pemeriksaan kehamilan ada baiknya dijalani sebanyak 8 kali. Berikut penjelasannya yang terbagi berdasarkan trimester kehamilan.
Trimester Pertama
Pada trimester pertama, yaitu saat usia kehamilan di bawah 12 minggu, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan sekurang-kurangnya 1 kali di klinik maupun di rumah sakit.
Trimester Kedua
Trimester kedua adalah usia kehamilan berada di rentang 13 – 27 minggu. Dan untuk pemeriksaan kehamilan harus dijalani sebanyak 2 kali, ketika usia kehamilan berada di 20 minggu serta pada saat usia 26 minggu.
Trimester Ketiga
Pada trimester ketiga ini, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan sebanyak 5 kali, yaitu saat usia kandungan berada di 30, 34, 36, 38, dan 40 minggu.
Walaupun biasanya ibu hamil akan melahirkan saat usia kandungan sudah memasuki 40 minggu, ada beberapa ibu hamil yang mungkin saja belum juga melahirkan padahal usia kandungannya sudah 41 minggu. Jika TemanMama termasuk salah satunya, jangan lupa untuk segera periksa ke dokter, ya!
Jenis-Jenis Pemeriksaan Kehamilan
Ketika pertama kali menjalani pemeriksaan kehamilan, dokter umumnya akan menanyakan kesehatan ibu hamil secara menyeluruh, seperti penyakit yang pernah dialami ibu hamil, gaya hidupnya, obat-obatan apa yang dikonsumsi, hingga siklus menstruasi.
Selanjutnya, akan ada berbagai macam jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh ibu hamil, di antaranya:
1. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik terdiri dari pengecekan tekanan darah, berat serta tinggi badan ibu hamil, dan kondisi jantung, payudara, dan paru-paru. Dokter juga akan mengecek rahim, vagina, serta serviks demi mengetahui apakah ada kemungkinan gangguan pada kehamilan.
2. Tes Urine
Pemeriksaan ini dilaksanakan apabila muncul gejala infeksi saluran kemih atau ginjal. Tes ini juga bisa dilakukan untuk mendeteksi apakah terdapat gula atau protein di dalam urine.
3. Tes Darah
Pemeriksaan ini bermaksud untuk melihat golongan darah, mengukur kadar hemoglobin, serta mengetahui apakah ibu hamil mempunyai kondisi infeksi tertentu, seperti misalnya hepatitis B, gonore, rubella, cacar, sifilis, toxoplasmosis, atau HIV/AIDS.
4. USG Kehamilan
Dengan tes USG, maka dokter bisa mengetahui jenis kelamin janin, memantau detak jantung serta tumbuh kembang janin, dan dapat mendeteksi adakah masalah dalam kehamilan, seperti misalnya posisi janin sungsang. Tes USG disarankan untuk dilakukan setidaknya 1 kali dalam setiap trimester kehamilan, atau sekurang-kurangnya adalah 2 kali.
5. Tes Skrining Janin
Tes skrining janin bisa memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan janin di dalam kandungan. Tes ini bisa meliputi tes darah ataupun USG.
Apabila TemanMama masih bimbang mengenai kapan jadwal pemeriksaan kehamilan yang tepat, TemanMama jangan ragu untuk berkonsultasi langsung dengan dokter, ya!