Pernikahan

Beberapa Risiko Menikah di Usia Muda yang Perlu Diketahui

Meskipun tujuannya baik yaitu untuk menghindari perzinahan, namun nikah muda tidak semudah seperti yang dibayangkan. Sebab, pernikahan yang dilakukan di usia muda malah cenderung memiliki lebih banyak tantangan dan berbagai risiko apabila tidak dipertimbangkan secara matang.

Menurut UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 batasan usia menikah untuk pria adalah 19 tahun, dan wanita 16 tahun. Tetapi pada tahun 2019, DPR mengubah peraturan batasan usia menikah. Perubahan tersebut menyatakan, bahwa batas minimal usia menikah ialah 19 tahun, baik untuk pria ataupun wanita.

Lalu, apa yang menjadi faktor menikah muda?

Alasan Menikah Muda

Di Indonesia, beberapa pasangan memilih untuk menikah muda agar terhindar dari perzinahan yang dilarang oleh semua agama. Alasan lainnya ialah terkait dengan perekonomian. Sebagian orang tua memilih untuk menikahkan anak perempuannya yang masih belia dengan pria dewasa yang mempunyai perekonomian sehat atau mapan, dengan harapan anak perempuannya bisa mempunyai kehidupan yang lebih layak usai menikah.

Selain itu, alasan menikah muda lainnya banyak yang mengatakan bahwa mereka ingin segera mempunyai anak. Mereka berpendapat dengan mempunyai anak di usia muda, maka jarak usia anak dengan orang tua menjadi tidak terlalu jauh, sehingga anak diharapkan bisa lebih dekat dengan orang tua.

Risiko Menikah di Usia Muda

Apabila pernikahan tidak dipersiapkan dengan matang, terdapat beberapa risiko pernikahan yang bisa terjadi, seperti:

1. Gangguan Kesehatan Mental

Beberapa penelitian menyatakan, bahwa pasangan suami istri yang saat menikah usianya belum 18 tahun berisiko lebih tinggi mengalami masalah psikologis atau kesehatan mental. Selain itu, anak yang dipaksa untuk menikah muda juga berisiko mengalami kesehatan mental, baik itu gangguan kecemasan, depresi, bahkan hingga stres.

Kondisi ini biasanya terjadi akibat ketidaksiapan dalam menjalani tanggung jawab serta beban yang diterima sebagai orang tua ataupun sebagai pasangan suami istri.

2. Kekerasan Rumah Tangga

Beberapa penelitian juga menyatakan, bahwa pasangan yang menikah muda memiliki risiko yang lebih tinggi mengalami kekerasan dalam rumah tangga, terutama bagi perempuan. Hal ini disebabkan karena usia mereka yang masih sangat belia, sehingga mereka masih belum bisa berpikir logis, dan emosi mereka masih belum bisa dikendalikan.

3. Masalah Ekonomi

Risiko selanjutnya, menikah di usia muda juga bisa menimbulkan masalah keuangan atau ekonomi di dalam rumah tangga. Hal ini biasanya terjadi pada pria yang belum mempunyai kesiapan secara mental dalam menjadi tulang punggung keluarga untuk menanggung nafkah, dan tidak memiliki kesiapan untuk berperan sebagai ayah dari seorang anak dan suami.

Alhasil, masalah ekonomi bisa berujung pada konflik rumah tangga.

4. Perceraian

Sebuah penelitian menyatakan, bahwa risiko kemungkinan bercerai pada pasangan yang menikah di usia di bawah 20 tahun yaitu 50% lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan yang menikah di usia 25 tahun ke atas.

Risiko ini umumnya terjadi pada pasutri muda yang tidak sanggup menjalani berbagai macam masalah serta beban hidup, terlebih masalah ekonomi rumah tangga.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button